Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini jadi perhatian serius Polda Metro Jaya. Komitmen untuk mengusut tuntas datang langsung dari atas: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang memerintahkan penyelidikan digenjot.
Di lapangan, penyelidik dikabarkan sedang bekerja keras. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan fokus utama saat ini adalah mengungkap siapa pelakunya. Caranya? Dengan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation.
“Bapak Kapolda Metro Jaya sudah beri atensi khusus. Peristiwa ini adalah prioritas,” ujar Budi Hermanto.
Dia menjelaskan lebih lanjut, “Kami lagi melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminal. Mohon beri ruang pada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum untuk bekerja. Targetnya jelas: ungkap dan tangkap pelaku secepatnya.”
Pernyataan itu disampaikannya di Pos Pengamanan Ops Ketupat, Minggu (15/3/2026).
Sebagai langkah konkret, Polda Metro Jaya ternyata sudah membuka Posko Pengaduan khusus untuk gangguan terhadap aktivis. Posko ini bisa ditemui di Lobby Gedung Ditreskrimum. Buat yang enggan tatap muka, ada jalur cepat lewat Call Center 110 atau Hotline 0812-8559-9191. Layanan ini tersedia 24 jam.
Di sisi lain, Budi Hermanto juga membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi publik. Masyarakat diajak untuk tidak sungkan memberikan informasi apa pun yang dianggap relevan. Jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas pun ditegaskan pihaknya.
“Kepada semua saksi, yang lihat, dengar, atau tahu soal kejadian ini, tolong bantu kami,” pintanya.
“Kami pastikan perlindungan penuh. Identitas Anda aman bersama kami,” tambah Budi, meyakinkan.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya berjanji akan bertindak profesional dan akuntabel dalam menangani perkara ini. Mereka ingin kasus ini jadi bukti bahwa Polri hadir memberikan perlindungan setara kepada semua warga, tak terkecuali aktivis. Tujuannya, agar situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Prabowo Berkelakar soal Pingsan hingga Stres saat Groundbreaking Proyek Hilirisasi di Cilacap
Atletico Madrid vs Arsenal Imbang 1-1 di Leg Pertama Semifinal Liga Champions
KPK Buka Suara soal Video Viral Tahanan Baju Oranye di Bandara: Prosedur Pemindahan untuk Sidang
Sengketa Internal FSPMI Berujung ke PN Jakarta Timur, Mediasi Dinilai Terhambat karena Tergugat Tak Kooperatif