Operasi Pekat Maung 2026 yang digelar Polda Banten selama Ramadan ternyata membuahkan hasil yang cukup mencengangkan. Bayangkan saja, polisi berhasil menyita ribuan botol minuman keras ilegal. Tepatnya, 7.471 botol.
Kombes Maruli Hutapea, Kabid Humas Polda Banten, membenarkan temuan itu. Operasi berlangsung sejak pertengahan hingga akhir Februari.
"Polda Banten melibatkan sebanyak 100 personel dengan mengedepankan fungsi Reskrim dan Sabhara," ucap Maruli, Jumat lalu.
Menurutnya, tujuan operasi ini jelas: menciptakan ketertiban. Terutama buat umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Makanya, petugas jeli menyisir warung-warung dan lokasi lain yang dicurigai jadi titik penjualan miras gelap.
"Selama pelaksanaan operasi, Polda Banten menyita sebanyak 7.471 botol minuman keras dari berbagai jenis yang beredar tanpa izin," tegasnya.
Tapi ternyata, operasi ini nggak cuma urusan miras. Di sisi lain, ada juga temuan lain yang tak kalah serius. Polisi turut mengungkap kasus narkotika.
Kabid Humas itu menjelaskan lebih lanjut. "Dalam penindakan tindak pidana narkotika, petugas turut mengungkap empat laporan polisi dengan barang bukti sabu seberat 7,5 gram serta mengamankan satu orang tersangka."
Singkat kata, Maruli berharap Operasi Pekat Maung ini bisa benar-benar memberikan rasa aman. Rasa nyaman buat masyarakat Banten, khususnya di bulan yang suci ini.
Artikel Terkait
Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino Ekstrem dan Tekan Impor BBM
Empat Prajurit TNI Divonis Ringan karena Jujur dan Menyesal dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
DPR-Pemerintah Rumuskan Stimulus untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga Pertamax
BMKG Proyeksikan Puncak Kemarau 2026 pada Agustus, 48,84 Persen Wilayah Indonesia Terdampak