Dengan nada keras, pemerintah kita mengecam peningkatan serangan Israel ke Lebanon. Serangan-serangan itu telah memakan korban jiwa dan merusak infrastruktur. Bagi Indonesia, aksi-aksi tersebut adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Latar belakang ketegangan ini berawal dari serangan gabungan AS dan Israel ke Iran akhir Februari lalu. Merespons hal itu, kelompok Hizbullah melancarkan serangan ke sejumlah titik militer Israel pada 2 Maret. Balasannya datang hampir bersamaan, di hari yang sama.
Akibatnya? Korban berjatuhan. Bahkan dari kalangan personel UNIFIL negara-negara lain yang terkena imbas serangan Israel. Misalnya, pada 7 Maret lalu, sejumlah personel militer Ghana yang tergabung dalam misi perdamaian itu terluka setelah posisi mereka di selatan Lebanon diserang.
Kejadian serupa terulang seminggu kemudian. Tanggal 14 Maret, markas batalion Nepal dilaporkan terkena tembakan artileri Israel. Kemlu RI pun menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden-insiden yang melukai personel perdamaian ini.
Jelas, situasi di perbatasan itu sedang tidak baik-baik saja. Dan di tengah semua ini, Indonesia terus mengawal anak bangsanya yang bertugas, sambil berharap perdamaian segera kembali.
Artikel Terkait
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka dengan Syarat Khusus
Politisi DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus
Polisi Megamendung Amankan 30 Botol Miras dalam Patroli Ramadan
Amri/Nita Akui Masalah Konsistensi Usai Gagal ke Final Swiss Open