Bukan Cuma Rumah, Ada Juga Bantuan Tunai
Selain mempercepat pembangunan huntap untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda, Satgas PRR punya program lain. Mereka mengucurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas yang memilih tidak tinggal di hunian sementara.
Bantuannya sebesar Rp 600.000 per bulan, diberikan selama tiga bulan. Jadi, setiap keluarga menerima total Rp 1,8 juta.
Hingga kini, penyalurannya diklaim sudah tuntas 100 persen. Dana telah masuk ke rekening 13.728 penerima di tiga provinsi. Rinciannya, 7.807 penerima di Aceh, 4.162 penerima di Sumut, dan 1.759 penerima di Sumbar.
Lantas, seperti apa spesifikasi huntap yang dibangun? Rumahnya menggunakan dinding dan atap dari baja galvanis yang tahan karat dan gempa. Sistemnya knock down alias bangun cepat, sehingga proses konstruksinya lebih efisien. Setiap unit dilengkapi dua kasur, meja makan, kursi, televisi, plus kamar mandi dengan fasilitas lengkap. Harapannya, para penyintas bisa segera memulai hidup baru dengan kondisi yang lebih layak.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan Berkedok THR
Lebih dari 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Dipulangkan dari Arab Saudi
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka, Sita Rp610 Juta untuk THR Eksternal
Meta Luncurkan Fitur Balasan Otomatis AI untuk Penjual di Facebook Marketplace