Ramadan tahun ini, lagi-lagi, kita disuguhi sebuah paradoks yang cukup menyesakkan. Di saat umat seharusnya tenggelam dalam kekhusyukan menahan hawa nafsu, justru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sibuk melakukan Operasi Tangkap Tangan. Yang menarik, operasi itu terjadi ketika masyarakat sedang khusyuk berpuasa dan menjalankan serangkaian ibadah lainnya. Sebuah ironi yang sulit diabaikan.
Ambil contoh kasus Bupati Pekalongan awal Maret lalu, atau Bupati Rejang Lebong yang menyusul beberapa hari setelahnya. Peristiwa ini ibarat tamparan keras. Ia mengingatkan kita bahwa syahwat kekuasaan ternyata tidak pernah mengenal waktu 'imsak'. Sementara rakyat berusaha menahan lapar dan dahaga, sebagian oknum pejabat justru seenaknya 'berbuka' dengan uang rakyat. Mereka menyalahgunakan amanah yang seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Dua kasus itu pun segera menambah panjang daftar OTT KPK. Cuma dalam tiga bulan di 2026 ini, sudah delapan penyelenggara negara yang terjaring. Sebelumnya, ada juga Bupati Pati yang diamankan pada Januari. Ini bukan sekadar angka statistik belaka. Lebih dari itu, ini adalah bukti kegagalan yang nyata. Gagalnya para pemegang otoritas untuk mentransformasi makna 'menahan diri' dari sekadar urusan perut ke ranah kekuasaan. Di saat rakyat kecil berjuang menahan lapar di tengah himpitan ekonomi, sebagian elite malah sibuk meraup keuntungan. Lantas, mengapa ritual keagamaan yang begitu masif ini gagal menjinakkan keliaran kekuasaan?
Ketidakmampuan untuk menahan diri ini seolah mengonfirmasi sebuah konsep lama. Santo Augustinus pernah menyebutnya sebagai libido dominandi, sebuah nafsu purba untuk menguasai yang bisa membutakan nurani dan melabrak semua batas etika. Dalam logika ini, ambisi kekuasaan yang tak terkendali seringkali berakar dari hasrat psikologis yang dalam. Kontrol sosial dan politik pun akhirnya cuma jadi alat untuk memuaskan hasrat itu.
Puasa dan Etos Pemerintahan
Pada hakikatnya, puasa atau shaum itu adalah sekolah tentang 'batas'. Ia bukan cuma soal memindahkan jadwal makan. Ini adalah latihan yang radikal untuk berani berkata 'tidak' pada hal-hal yang kita inginkan sekalipun. Ia mengajarkan kita menahan diri dari kenikmatan duniawi, mulai dari makan, minum, hingga hal-hal lainnya. Intinya, puasa adalah pembelajaran mendasar tentang batasan dalam hidup.
Nah, pemaknaan puasa sebagai upaya membatasi diri ini punya relevansi yang kuat dengan filsafat kenegaraan. Dalam teori ketatanegaraan, gagasan pembatasan ini bermuara pada apa yang kita sebut konstitusionalisme.
Charles Howard McIlwain, dalam bukunya Constitutionalism: Ancient and Modern (1947), menegaskan bahwa inti dari konstitusi adalah pembatasan secara hukum terhadap tindakan pemerintah. Atau yang dikenal dengan limited government.
Pendapat serupa juga diungkapkan Albert Venn Dicey. Dalam Introduction to the Study of the Law of the Constitution (1885), dia memperkenalkan doktrin Rule of Law. Prinsipnya menekankan supremasi hukum di atas kehendak penguasa, serta menolak keras kekuasaan yang bersifat sewenang-wenang.
Di sini kita bisa melihat kesejajaran filosofis yang menarik. Jika puasa berfungsi sebagai pagar bagi nafsu individu, maka konstitusionalisme adalah pagar bagi nafsu kekuasaan negara. Negara yang konstitusional adalah negara yang penguasanya tunduk pada hukum. Kekuasaannya dibatasi, dan para penyelenggaranya harus menahan diri dari tindakan yang melampaui kewenangan yang diberikan.
Karena itu, seharusnya para penyelenggara negara meneladani esensi puasa ini. Bukan cuma menahan lapar dan dahaga, tapi juga menahan diri dari godaan menyalahgunakan kekuasaan. Sungguh haram hukumnya bagi mereka menabrak batas kewenangannya. Praktik melampaui wewenang atau excess de pouvoir pada dasarnya adalah penghancuran terhadap mandat rakyat yang diberikan lewat proses demokrasi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan Berkedok THR
Lebih dari 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Dipulangkan dari Arab Saudi
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka, Sita Rp610 Juta untuk THR Eksternal
Meta Luncurkan Fitur Balasan Otomatis AI untuk Penjual di Facebook Marketplace