21 Tempat Hiburan di Jakarta Ditegur karena Langgar Aturan Jam Operasi Ramadan

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:25 WIB
21 Tempat Hiburan di Jakarta Ditegur karena Langgar Aturan Jam Operasi Ramadan

Sebelum pengawasan ketat dimulai, sosialisasi sudah lebih dulu digelar. Tujuannya jelas: mengingatkan para pelaku usaha agar patuh pada aturan jam operasional selama bulan puasa.

"Memang sebelum itu kita sudah lakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan penutupan yang sudah ditetapkan," ungkap Satriadi.

Nah, pengawasan ini ternyata tak berhenti saat Ramadan usai. Menjelang dan selama libur Lebaran nanti, petugas akan tetap siaga 24 jam. Sistem kerjanya dibagi tiga sif untuk menjaga Jakarta.

"Betul, jadi memang 24 jam mereka harus stand by. Anggota kita totalnya sekitar 5.100 dan dibagi tiga sif," tuturnya.

Lalu kapan aturan jam operasional kembali normal? Satriadi menyebut, dua hari setelah Idulfitri, segala aktivitas hiburan sudah boleh berjalan seperti biasa.

"Dua hari setelah Lebaran sudah normal kembali," pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar