Kejadiannya sendiri bermula pada Kamis malam (12/3) lalu. Menurut penuturan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, Andrie baru saja selesai mengisi podcast bertema 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' di Kantor YLBHI. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia diserang.
Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis cukup serius: ia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, dengan persentase mencapai 24 persen.
Dimas menegaskan, serangan ini bukan sekadar kriminal biasa. Ia melihatnya sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis, khususnya dari para pembela HAM. Hal ini, lanjutnya, jelas melanggar sejumlah aturan perlindungan HAM yang ada.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," jelas Dimas panjang lebar.
Di sisi lain, respons dari aparat pun datang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Jaminan untuk mengusut tuntas pun disampaikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan, "Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini." Pernyataan itu disampaikannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/3).
Artikel Terkait
VIDA dan Komdigi Luncurkan Kampanye Jangan Asal Klik Antisipasi Lonjakan Penipuan Digital Saat THR
Korban Penyiraman Air Keras KontraS Alami Luka Bakar 24%, Polisi Periksa Dua Saksi
Libur Panjang Nyepi-Lebaran 2026 Disertai Fleksibilitas Kerja dari Lokasi Lain
Polda Metro Jaya Gelar Night Run untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat