Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys: 14 Bukti Baru Diajukan, Tim Hukum Ajukan Keberatan

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:00 WIB
Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys: 14 Bukti Baru Diajukan, Tim Hukum Ajukan Keberatan

Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys: 14 Bukti Baru dan 4 Saksi

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/3) siang lalu kembali ramai. Sidang lanjutan antara aktris Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys akhirnya digelar. Kali ini, agenda utamanya adalah pemeriksaan alat bukti surat.

Perjalanan kasus ini memang berliku. Awalnya, Nikita menggugat Reza dengan tuduhan wanprestasi. Tapi gugatan itu kemudian dicabut. Kini, yang diajukan adalah gugatan perbuatan melawan hukum atau PMH.

Menurut pengacara Nikita, Galih Rakasiwi, ada beberapa poin kunci dalam gugatan kliennya.

"Salah satunya tentu soal pembatalan sepihak perjanjian secara lisan. Ini jelas sangat merugikan klien kami," ujar Galih.

"Lalu yang kedua, ada masalah perekaman tanpa izin. Menurut kami, ini sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Rekan Galih, Sri, kemudian memberikan sedikit penjelasan tentang bentuk kerja sama yang sempat dijalin. Kerja sama itu intinya adalah Nikita akan mereview produk-produk kecantikan dari Dr. Reza.

"Perjanjiannya terkait kerja sama untuk mereview produk Dr. Reza. Review yang bagus-bagus, tentunya," jelas Sri.

Suasana persidangan diperkirakan akan makin panas dengan diajukannya bukti-bukti baru.

Nah, di sidang terbaru ini, pihak Reza Gladys ternyata tak main-main. Mereka menyerahkan 14 bukti baru. Tujuannya, untuk memperkuat bantahan sekaligus gugatan balik atau rekonvensi yang mereka ajukan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar