Asep juga angkat bicara soal polemik pernyataan Menag Prof. Nasaruddin Umar yang sempat ramai. Menurutnya, substansinya perlu dilihat utuh.
Jelasnya. Zakat tetap wajib, tak boleh ditinggalkan. Tapi, jangan berhenti di situ. Pemberdayaan sosial mustahil hanya mengandalkan zakat.
Ia lalu mencontohkan praktik di beberapa negara. Di AS atau Timur Tengah, budaya donasi sukarela seperti sedekah punya dampak luar biasa untuk pembangunan sosial dan pendidikan.
tuturnya. Ini jadi pelajaran berharga bagi Muslim Indonesia untuk memperkuat filantropi sebagai tanggung jawab sosial.
Pada akhirnya, Asep menegaskan, penguatan sedekah tidak boleh mengikis kewajiban zakat. Justru, keduanya saling melengkapi.
pungkasnya. Harapannya, optimalisasi filantropi Islam ini bisa jadi solusi nyata kurangi kesenjangan dan perkuat kesejahteraan di Indonesia.
(CEU)
Artikel Terkait
Dewan Keamanan PBB Lanjutkan Pembahasan Sanksi Iran, Rusia-China Gagal Blokir
BMKG Imbau Pemudik Cek Cuaca dan Siapkan Kendaraan Jelang Lebaran 2026
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Menuju Sumatra
Arus Mudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Menuju Sumatra