Rektor UIN Jakarta: Zakat Fondasi, Sedekah Energi untuk Keadilan Sosial

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:30 WIB
Rektor UIN Jakarta: Zakat Fondasi, Sedekah Energi untuk Keadilan Sosial

Di tengah upaya mengatasi kesenjangan ekonomi, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, punya catatan penting. Menurutnya, memahami perbedaan mendasar antara zakat dan sedekah itu krusial. Keduanya memang instrumen filantropi Islam, tapi landasan dan fungsinya jelas berbeda. Pemahaman yang tepat, bukan cuma teori, diyakini bisa memperkuat keadilan sosial di masyarakat.

Zakat, jelas Asep, itu kewajiban individu yang ketentuannya sudah baku. Ada nisab, haul, dan kadar harta yang harus dikeluarkan. Ia bukan sekadar sumbangan sukarela.

katanya di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Prinsip ini punya dasar kuat dalam Al-Qur'an, salah satunya Surah Al-Hasyr ayat 7. Maknanya sendiri, tutur Asep, tak cuma soal materi. Secara bahasa, zakat berarti penyucian dan pertumbuhan. Jadi, dampaknya ganda: membersihkan harta dan jiwa dari kikir, sekaligus jadi koreksi agar kekayaan tak menumpuk di satu titik.

Zakat Fondasi, Sedekah Energinya

Namun begitu, Asep menekankan satu hal. Zakat sebenarnya adalah batas minimal, fondasi dasar kepedulian sosial seorang Muslim. Bukan puncaknya.

Di sisi lain, sedekah punya dimensi yang jauh lebih luas. Tak ada patokan persentase. Besarannya murni dari kemurahan hati. "Sedekah bertumpu pada nilai kemanusiaan, kedermawanan, dan solidaritas sosial. Bahkan seseorang dapat memberikan sebagian besar hartanya demi kemaslahatan bersama," ujarnya. Inilah yang menurut Asep punya peran strategis membangun kesejahteraan dan solidaritas, terutama di tengah kemiskinan yang makin kompleks.

Menanggapi Polemik

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar