Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Restorative Justice dan Akui Dokumen Asli

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:30 WIB
Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Restorative Justice dan Akui Dokumen Asli

Ada perkembangan mengejutkan dalam kasus yang sempat ramai soal ijazah Presiden Jokowi. Rismon Hasiholan Sianipar, yang sebelumnya dilaporkan sebagai tersangka karena menuding ijazah palsu, kini berbalik sikap. Ia justru menyatakan bahwa dokumen pendidikan Jokowi dan Wapres Gibran itu asli adanya.

Menurut informasi yang beredar, sekitar seminggu lalu Rismon sudah mengajukan permohonan Restorative Justice atau RJ terkait kasusnya. Tak hanya itu, dia bahkan sudah menemui Jokowi secara langsung di Solo untuk menyampaikan permohonan maaf.

Hal ini diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin.

"Jadi beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada awak media pada Rabu (11/3) lalu.

Iman menambahkan, Rismon juga datang ke Polda Metro Jaya di hari yang sama untuk menanyakan perkembangan permohonannya. Saat ini, proses tersebut masih ditelaah oleh penyidik.

Liku-liku Pengusutan Kasus

Kasus ini sendiri melibatkan delapan orang tersangka, dengan nama seperti Roy Suryo yang cukup dikenal publik. Pengusutannya pun terus berjalan, bahkan dengan gelar perkara khusus.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar