Menko Hukum dan HAM: Penyiraman Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

- Jumat, 13 Maret 2026 | 22:05 WIB
Menko Hukum dan HAM: Penyiraman Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

"Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya," kata Yusril.

Soal proses hukum, ia mengaku sudah turun tangan. Koordinasi langsung dengan aparat di lapangan telah dilakukan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik," ujarnya.

Namun begitu, ia punya harapan untuk publik. Yusril mengimbau masyarakat agar bersabar, menunggu hasil penyelidikan polisi. Biar proses hukum yang berjalan yang nantinya memberi kejelasan.

"Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang," imbaunya.

Dengan nada keras ia menambahkan, "Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku."

Terakhir, ia menyelipkan pesan tentang komitmen pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo Subianto, sebut Yusril, punya komitmen tinggi untuk hukum dan HAM. Pemerintah tak akan beri ruang bagi kekerasan, sekalipun terhadap mereka yang berseberangan pandangan.

"Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana," pungkasnya.

"Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga."

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar