KPK Ungkap Rekam Jejak Korupsi PT SMS di Kasus Suap Rejang Lebong

- Kamis, 12 Maret 2026 | 01:45 WIB
KPK Ungkap Rekam Jejak Korupsi PT SMS di Kasus Suap Rejang Lebong

Jakarta, 12 Maret 2026 – Lagi-lagi, nama PT Statika Mitra Sarana (SMS) muncul dalam sorotan KPK. Perusahaan ini disebut terlibat dalam kasus suap proyek di Rejang Lebong, Bengkulu. Tapi ternyata, ini bukan kali pertama mereka bermasalah.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membuka data lama. Di Gedung Merah Putih KPK, ia mengungkapkan bahwa PT SMS punya catatan hitam serupa.

Begitu penjelasan Asep, seperti dilansir dari Antara.

Lalu, kenapa hal ini penting untuk diungkap sekarang? Menurut Asep, tujuannya jelas: agar para pejabat di daerah, khususnya Bengkulu, jangan lagi memilih penyedia barang dan jasa yang punya rekam jejak korupsi.

ujarnya tegas. Harapannya, ke depan, yang dipilih adalah perusahaan-perusahaan bersih yang bekerja dengan benar.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar