Polisi akhirnya menggerebek sebuah pabrik mi basah di Boyolali. Yang mengejutkan, produk mi itu ternyata mengandung formalin. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang meresahkan ini.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, semua berawal dari laporan warga. Masyarakat sekitar curiga dengan peredaran mi basah yang beredar di pasaran. Dari situ, polisi mulai menyelidiki.
"Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 (Maret), kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat,"
kata Djoko, Kamis (12/3/2026).
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: Depresiasi Rupiah 0,3% Lebih Baik Dibanding Mata Uang Negara Tetangga
Pensiunan JICT Tewas Dibegal di Bekasi, Pelaku Pilih Rumah Terbesar untuk Digasak
Anggota DPR Soroti Program Makan Bergizi Gratis untuk Cetak Generasi Sehat
Ledakan di Rumah Suryodiningratan Jogja Lukai Tiga Orang, Termasuk Balita