Tak berhenti di situ, polisi mengambil sampel langsung dari pasar. Hasil rapid test-nya positif formalin. Penggerebekan pun dilakukan. Selain tempat produksi, mereka juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Pelaku yang ditangkap berinisial WH. Dia diduga bukan hanya distributor, tapi juga yang memerintahkan karyawannya mencampur formalin ke dalam adonan mi. Tujuannya jelas, sebagai pengawet ilegal agar mi awet lebih lama.
Yang bikin miris, aksi ini ternyata sudah berlangsung lama. "Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1-1,5 ton per hari," jelas Djoko. Bayangkan, berapa banyak mi berbahaya yang sudah dikonsumsi masyarakat dalam kurun waktu tersebut.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: Depresiasi Rupiah 0,3% Lebih Baik Dibanding Mata Uang Negara Tetangga
Pensiunan JICT Tewas Dibegal di Bekasi, Pelaku Pilih Rumah Terbesar untuk Digasak
Anggota DPR Soroti Program Makan Bergizi Gratis untuk Cetak Generasi Sehat
Ledakan di Rumah Suryodiningratan Jogja Lukai Tiga Orang, Termasuk Balita