KPK Ungkap Dugaan Fee 10-15% dan Pengaturan Tender oleh Bupati Rejang Lebong

- Rabu, 11 Maret 2026 | 16:30 WIB
KPK Ungkap Dugaan Fee 10-15% dan Pengaturan Tender oleh Bupati Rejang Lebong

Asep Guntur menjelaskan dengan rinci apa yang diduga terjadi di balik pintu tertutup.

"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk pembahasan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10%-15% dari nilai proyek pekerjaan," ujar Asep.

Singkatnya, pembicaraan mereka meliputi cara mengatur pemenang lelang dan berapa besar potongan yang akan diambil. Sebuah skema yang, jika terbukti, merampas hak publik dan mencemari niat baik pembangunan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar