Asep Guntur menjelaskan dengan rinci apa yang diduga terjadi di balik pintu tertutup.
"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk pembahasan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10%-15% dari nilai proyek pekerjaan," ujar Asep.
Singkatnya, pembicaraan mereka meliputi cara mengatur pemenang lelang dan berapa besar potongan yang akan diambil. Sebuah skema yang, jika terbukti, merampas hak publik dan mencemari niat baik pembangunan.
Artikel Terkait
Gus Ipul Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah
Presiden Prabowo Peringatkan Dampak Krisis Global, Harga Minyak Tembus US$100 per Barel
Menteri Perhubungan Sebut Aturan Tarif Pesawat Masih Pakai Data 2019, Usul Revisi
KPK Sebut Biaya Politik Tinggi Pemicu Korupsi Kepala Daerah