Pemerintah Luncurkan I-Bio Fund untuk Pendanaan Keanekaragaman Hayati

- Rabu, 11 Maret 2026 | 13:45 WIB
Pemerintah Luncurkan I-Bio Fund untuk Pendanaan Keanekaragaman Hayati

Tentu saja, perubahan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab besar. Pengelolaan investasi oleh BPDLH harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik adalah kunci mutlak yang tak bisa ditawar.

Nah, untuk mengatasi tantangan itu, BPDLH telah mendapat mandat legal. Sejak 2025, melalui Keputusan Menteri Keuangan, lembaga ini ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP). Status ini membuat BPDLH sah secara hukum untuk menjalankan mandat investasi jangka pendek, menengah, dan panjang. Selain urusan kehati, BPDLH juga mengelola Dana Abadi Kebencanaan lewat model Polling Fund Bencana.

Setelah pengesahan OIP, BPDLH pun menyusun dokumen kebijakan investasi yang akan dilaporkan ke Komite Investasi Pemerintah. Dokumen ini memuat rencana strategis dan profil risiko untuk setiap instrumen investasi. Untuk menjaga keseimbangan, BPDLH juga membentuk Komite Investasi internal yang melibatkan pakar dari luar.

Bayangkan jika dana abadi kehati ini nanti benar-benar bekerja optimal. Perlahan, pendekatan kita terhadap keanekaragaman hayati akan berubah total dari yang hanya melihat sisi biaya, menjadi melihatnya sebagai sumber pemasukan. Dua rencana bisnis proses yang jadi prioritas adalah pengembangan bio-prospecting dan bio-crediting.

Bio-prospecting bisa mendorong terciptanya lebih banyak produk berbahan alami. Sementara bio-crediting akan melengkapi dan memperkuat bisnis karbon yang sedang berkembang pesat saat ini. Kebetulan, BPDLH sudah punya pengalaman di pengembangan bisnis karbon, khususnya di sektor kehutanan dan lahan.

Jika pengembangan bisnis karbon bisa disandingkan dengan strategi bio-crediting, posisi Indonesia di peta global akan semakin kuat. Manfaat ekonominya, melalui pengelolaan BPDLH, bisa dirasakan langsung oleh banyak pihak: pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, masyarakat adat, komunitas lokal, swasta, dan semua penerima manfaat yang berhak.

Pada titik itulah tujuan konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum bisa diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Semoga.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar