DJP Pertimbangkan Perpanjangan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan karena Berdekatan dengan Lebaran

- Rabu, 11 Maret 2026 | 13:15 WIB
DJP Pertimbangkan Perpanjangan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan karena Berdekatan dengan Lebaran

Bimo menambahkan, keputusan perpanjangan waktu nantinya akan dibicarakan dengan atasan. "Tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum Lebaran. Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin," tuturnya.

Sebagai catatan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi memang selalu 31 Maret setiap tahunnya. Sedangkan untuk badan usaha, waktunya lebih panjang, yaitu hingga 30 April.

Sampai saat ini, data dari DJP menunjukkan sudah ada lebih dari 6,6 juta SPT yang dilaporkan. Mayoritas, tepatnya 6.685.865 laporan, masuk melalui sistem Coretax DJP. Sementara sisanya, sekitar lima ribu lebih, dilaporkan via Coretax Form. Angka yang cukup besar, tapi masih ada waktu atau mungkin akan ditambah untuk yang belum melapor.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar