Jakarta - Piche Kota, mantan kontestan Indonesian Idol, akhirnya mendekam di tahanan. Ini terjadi setelah kondisinya pulih dari serangan sakit lambung dan vertigo yang sempat dialaminya. Dia kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi SMA di Belu.
Penahanan itu dilakukan oleh penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur. Pihak kepolisian memastikan, Piche baru ditahan setelah dinyatakan sehat oleh dokter usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Putra Astawa, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan pada Rabu dini hari, tepatnya pukul 01.39 WITA tanggal 11 Maret 2026. Menariknya, Piche Kota tidak sendirian.
"Piche Kota telah kami tahan di ruang tahanan Polres Belu bersama dua tersangka lainnya RM dan RS,"
ujar Putra, mengonfirmasi situasi tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kopi Ditaburkan untuk Tutupi Bau Mayat di Depok
Anggota JKT48 Freya Laporkan Kasus Manipulasi Foto Pakai AI ke Polisi
Francis Ngannou Kembali ke Oktagon, Hadapi Philipe Lins pada 16 Mei
Bareskrim Musnahkan 34,5 Kilogram Sabu dari Dua Kasus di Cilegon