murianetwork.com, PEKANBARU - Bawaslu Kota Pekanbaru turun menyisir jalan protokol untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan, Senin (15/01/2024).  
Dalam penyisiran ini, setidaknya ada 168 spanduk yang diamankan oleh Bawaslu Kota Pekanbaru. 
Penertiban itu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy, didampingi tiga anggota Bawaslu Pekanbaru lainnya Reni Purba, Raja Inal Dalimunthe dan Taufik Hidayat. 
Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) juga ikut dilibatkan dalam penertiban.
Baca Juga: Riau Dilanda Banjir, Caleg Dilarang Kampanye, Kasih Bantuan Tidak Boleh Pakai Embel-embel Caleg dan Parpol 
Selain dari unsur Bawaslu Pekanbaru, penertiban itu juga diikuti Masyarakat Pecinta Lingkungan (Mapel) dan Satpol PP.  
"Ada 168 baliho spanduk yang diturunkan hari ini," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy kepada wartawan.  
Kata Ferdy, penertiban dibagi dua kelompok. Kelompok pertama menyusuri Jalan Sudirman dari Jembatan Siak IV sampai bandara Bandara menuju Sudirman Square.
Baca Juga: Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran   
"Kelompok dua dari persimpangan Jalan Arifin Achmad - Jenderal Sudirman menuju traffic light Soekarno Hatta," kata dia.  
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe menyebut, penertiban ini menyasar APK yang dipasang bukan pada tempatnya. Ada pula APK yang dipasang tanpa izin pemilik bangunan.  
"Kemudian APK yang dipasang di pohon serta tiang listrik serta di fasilitas umum seperti di SPBU, juga bangunan milik pemerintah," kata Raja Inal.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Analisis Hendri Satrio: Makna Tersembunyi PROJO Gabung Gerindra & Ganti Logo Jokowi
Drone Emprit Ungkap Penggiringan Opini Demo DPR Akhir Agustus 2025
Duta DPD 2025 Resmi Diluncurkan, Perkuat Asta Cita Prabowo ke Daerah
Reaksi Jokowi Dengar Logo Wajahnya Dihapus Projo: Tak Dipermasalahkan