Operasi tangkap tangan KPK di Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata juga menjaring nama Hendri Praja. Ia adalah Wakil Bupati setempat. Namun, nasibnya berbeda dengan atasannya, Bupati Muhammad Fikri Thobari, yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hendri justru sudah dibebaskan oleh penyidik.
Konfirmasi soal ini datang langsung dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu lalu.
"Betul, tidak ditetapkan tersangka. Sudah dilepaskan," kata Fitroh, singkat dan jelas.
Artikel Terkait
Polri Imbau Warga Laporkan Permintaan Sumbangan yang Dipaksakan Jelang Lebaran
BRIN dan Kemenbud Sepakat Dorong Riset Peradaban 1,8 Juta Tahun dan Digitalisasi Bahasa
Pemerintah Luncurkan I-Bio Fund untuk Pendanaan Keanekaragaman Hayati
Polisi Ungkap Linggis sebagai Alat Pembunuhan Pensiunan JICT di Bekasi