Ia menekankan, penyesuaian kebijakan harus segera dilakukan. Terutama evaluasi terhadap belanja untuk program-program populis. Tujuannya jelas: menjaga kepercayaan investor terhadap pengelolaan keuangan negara.
Secara teknis, tekanan pada APBN datang dari dua arah. Pertama, beban subsidi energi yang pasti membengkak agar harga BBM dalam negeri tetap stabil. Kedua, biaya impor yang ikut naik, mengingat Indonesia masih menjadi pengimpor bersih minyak mentah.
Namun begitu, ada secercah kabar baik. Rata-rata harga minyak dari awal tahun hingga saat ini masih berada di angka US$68,43 per barel. Itu sedikit di bawah asumsi APBN. Angka ini memberi ruang napas, meski mungkin hanya sementara, bagi pengelola anggaran.
Di sisi lain, kenaikan harga komoditas ini juga punya efek positif. Pendapatan negara dari bagi hasil migas dan dividen BUMN seperti Pertamina berpotensi ikut terdongkrak.
Momen Mudik, Tantangan Berlipat
Tekanan harga ini datang di waktu yang kurang tepat: jelang Idulfitri. Permintaan BBM jenis bensin diproyeksikan naik 12% karena gelombang mudik. Situasi ini jelas menambah beban.
Sebagai langkah antisipasi, Pertamina dikabarkan sedang memperkuat cadangan nasional. Perusahaan pelat merah itu disebut-sebut sedang membuka tender untuk mengamankan empat kargo bahan bakar, campuran solar dan bensin RON 98, guna menjamin pasokan di tengah ketidakpastian global.
Kini, semua mata tertuju pada pilihan pemerintah. Di satu sisi, ada tuntutan mempertahankan subsidi untuk melindungi daya beli masyarakat. Di sisi lain, ada desakan untuk menjaga disiplin fiskal. Sebuah pilihan sulit di tengah turbulensi geopolitik yang entah kapan berakhir.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Lainnya Tersangka Suap Proyek
Pemerintah Utamakan Jalan Damai untuk Selesaikan Sengketa PRT dalam RUU PPRT
Pengadilan Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Terhadap KPK
AHY Pastikan 47 Ribu Kilometer Jalan Nasional Non-Tol Siap untuk Arus Mudik Lebaran