Harga Minyak Tembus US$116, Defisit APBN 2026 Terancam Lampaui Batas Hukum

- Rabu, 11 Maret 2026 | 09:45 WIB
Harga Minyak Tembus US$116, Defisit APBN 2026 Terancam Lampaui Batas Hukum

TVRINews - Jakarta

Pasar global memang bergejolak. Tapi, menariknya, rata-rata harga minyak tahunan masih bisa bertahan di bawah angka yang dianggarkan pemerintah.

Rabu pagi, 11 Maret 2026, harga minyak mentah dunia melesat ke level US$116 per barel. Ini bukan kenaikan biasa. Angka itu adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir, dengan lonjakan fantastis mencapai 26,29%.

Pemicu utamanya? Eskalasi konflik di Timur Tengah yang makin panas. Situasi itu diperparah dengan keputusan Kuwait dan Uni Emirat Arab untuk menghentikan produksi. Gabungan kedua faktor itu langsung membuat pasar energi bergejolak hebat pekan ini.

Yang jadi masalah, lonjakan ini jauh melampaui asumsi pemerintah dalam APBN 2026, yang cuma mematok harga minyak di US$70 per barel. Posisi fiskal pun langsung berada dalam sorotan. Sentimen pasar keuangan bisa saja terganggu jika defisit anggaran mulai melebar.

Defisit Mengintai, Batas Hukum Terancam

Merespon situasi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pemerintah sudah menjalankan sejumlah simulasi. Hasilnya cukup mengkhawatirkan.

Menurutnya, jika harga minyak bertahan di atas US$92 per barel hingga akhir tahun, defisit anggaran berisiko membengkak sampai 3,6% dari PDB.

"Angka tersebut melampaui batas legal 3% yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," ujar Purbaya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar