Jakarta – Proses seleksi untuk mengisi posisi-posisi penting di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya bergulir. DPR RI baru saja menerima surat presiden yang berisi sepuluh nama calon. Dan besok, Rabu 11 Maret 2026, mereka langsung dihadapkan pada uji kepatutan dan kelayakan.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengonfirmasi jadwal tersebut. Menurutnya, seluruh proses akan berlangsung cukup intens.
"Ada sepuluh nama yang diajukan kepada kami sesuai dengan surat presiden yang diterima pimpinan DPR," ujar Misbakhun kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (10/3).
Ia menambahkan, keputusan final akan diambil oleh Komisi XI di hari yang sama, usai rangkaian ujian selesai. Tujuannya jelas: menyaring lima nama terbaik yang akan memegang tampuk kepemimpinan OJK untuk lima tahun ke depan.
Posisi yang diperebutkan memang krusial. Mulai dari Ketua, Wakil Ketua, hingga Kepala Eksekutif yang membidangi pasar modal, bursa karbon, aset kripto, dan perlindungan konsumen. Jadi, wajar kalau prosesnya dibuat ketat.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pembahasan teknis sepenuhnya berada di tangan Komisi XI. Namun begitu, hasilnya nanti masih harus mendapat lampu hijau dari seluruh fraksi.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Hujan Ringan-Sedang Dominasi Sepekan, Waspada Hujan Lebat di 13 Wilayah
Trump Klaim Perang dengan Iran Hampir Tuntas, Tehran Bantah
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong, Sita Ratusan Juta dalam OTT
Jadwal Salat 21 Ramadan 1447 H dan Tanda-Tanda Lailatul Qadar