Jakarta digegerkan lagi oleh operasi KPK. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, berstatus tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan. Penyidik tak main-main, mereka menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Menurut Budi, kasus ini berakar dari dugaan suap menyuap terkait sejumlah proyek. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya diduga sebagai penerima suap.
Namun begitu, Budi masih enggan membuka rincian. Berapa persisnya nilai uang yang disita? Untuk proyek apa saja suap itu diberikan? Semua itu masih ditutup rapat-rapat.
Artikel Terkait
Sidang Putusan Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Digelar Hari Ini
AS Klaim Hancurkan 16 Kapal Penyebar Ranjau Iran di Dekat Selat Hormuz
Ketua KAUMY DK Jakarta Serukan Penghentian Konflik dan Perdamaian di Timur Tengah
KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, dengan Penyensoran