Jakarta digegerkan lagi oleh operasi KPK. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, berstatus tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan. Penyidik tak main-main, mereka menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,”
Menurut Budi, kasus ini berakar dari dugaan suap menyuap terkait sejumlah proyek. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya diduga sebagai penerima suap.
Namun begitu, Budi masih enggan membuka rincian. Berapa persisnya nilai uang yang disita? Untuk proyek apa saja suap itu diberikan? Semua itu masih ditutup rapat-rapat.
“Detailnya itu terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers,”
Begitu katanya. Rencananya, semua informasi detil akan dibeberkan dalam konferensi pers mendatang, sesuai aturan main KPK yang memberi waktu 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum.
Gambaran operasinya cukup besar. Tak cuma sang bupati, total ada 13 orang yang diamankan dalam kasus ini. Sembilan orang diantaranya sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ini bukan kali pertama kepala daerah tersandung kasus korupsi. Operasi KPK kali ini kembali menyoroti kerentanan di tingkat pemerintahan daerah, di mana proyek-proyek anggaran sering jadi lahan basah.
Artikel Terkait
Indonesia Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Praka Rico Akibat Serangan Israel di Lebanon
CT Arsa Foundation dan Koarmada RI Bersihkan Lingkungan serta Tanam Mangrove di Muara Angke Peringati Hari Bumi
Polda Riau Resmikan Satgas Anti Narkoba, Libatkan Pelajar hingga Emak-Emak dalam Pemberantasan Narkotika
KPK Hentikan Penyidikan Direktur PT Loco Montrado karena Tersangka Meninggal di China