Bareskrim Polri kini tengah mengusut sebuah kasus yang cukup mengerikan: dugaan kekerasan seksual terhadap atlet putri panjat tebing. Pelaku yang diduga adalah mantan Kepala Tim Nasional FPTI, yang saat ini hanya disebut dengan inisial HB.
Laporan resminya sendiri sudah masuk. Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri, tercatat sejak 3 Maret lalu, menjadi pintu masuk penyelidikan. Inti masalahnya, HB diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada atlet binaannya.
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak Bareskrim, menjelaskan lebih rinci soal modusnya.
“Modusnya diduga dengan menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” kata Nurul, Selasa (10/3/2026).
Menurut keterangan para korban, rentetan kejadian mengerikan ini bukanlah insiden sekali dua kali. Aksi itu berlangsung cukup lama, dari 2021 hingga 2025. Lokasi utamanya adalah Asrama Atlet di Bekasi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Lainnya sebagai Tersangka Kasus Suap
Menag Serukan Pengamalan Nilai Al-Quran dalam Kehidupan Publik di Peringatan Nuzulul Quran
Kementerian UMKM Peringatkan Dampak Lonjakan Harga Minyak terhadap Usaha Mikro dan Kecil
KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong, 13 Orang Diamankan