Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:45 WIB
Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan

"Untuk alat rakit PETI sebanyak 12 unit kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai efek jera," imbuh Hidayat tegas.

Bagi Kapolres, ini bukan sekadar operasi rutin. Ini adalah bukti nyata komitmen mereka. Di satu sisi untuk menegakkan hukum, di sisi lain juga menjaga alam Riau agar tetap lestari.

"Aktivitas PETI bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak ekosistem alam yang menjadi warisan bagi anak cucu kita di masa depan," katanya.

Ia juga menegaskan, penindakan ini sejalan dengan semangat Green Policing yang diusung Polda Riau. Prinsipnya jelas: tegas terhadap siapa saja yang merusak lingkungan.

"Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang melanggar aturan akan kita tindak tegas dan kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran," tutupnya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar