"Untuk alat rakit PETI sebanyak 12 unit kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai efek jera," imbuh Hidayat tegas.
Bagi Kapolres, ini bukan sekadar operasi rutin. Ini adalah bukti nyata komitmen mereka. Di satu sisi untuk menegakkan hukum, di sisi lain juga menjaga alam Riau agar tetap lestari.
"Aktivitas PETI bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak ekosistem alam yang menjadi warisan bagi anak cucu kita di masa depan," katanya.
Ia juga menegaskan, penindakan ini sejalan dengan semangat Green Policing yang diusung Polda Riau. Prinsipnya jelas: tegas terhadap siapa saja yang merusak lingkungan.
"Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang melanggar aturan akan kita tindak tegas dan kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran," tutupnya.
Artikel Terkait
Bazar Ramadan Pasar Jaya di Balai Kota Ramai Dikunjungi, Warga Puas Harga Murah
MNC Sky Vision Gelar Pesantren Kilat dan Santunan Anak Yatim di Ramadan
Buron Pembunuhan Portugal Ditangkap di Jakarta Selatan Usai Dijerat Red Notice Interpol
Idul Fitri 2026 Diperkirakan Jatuh pada 20 atau 21 Maret, Tunggu Sidang Isbat