Sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini diambil Ditjen Pemasyarakatan untuk meredam potensi gangguan keamanan di lapas asal mereka.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pemindahan ini adalah bagian dari upaya besar-besaran sepanjang tahun. "Totalnya, hampir 1882 warga binaan 'high risk' dari seluruh Indonesia sudah kami pindahkan ke Nusakambangan menjelang akhir tahun ini," ujarnya pada Minggu (28/12/2025).
Ia berharap langkah ini bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Tapi bukan cuma itu. Mashudi juga punya harapan agar para napi ini bisa berubah.
"Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,"
Artikel Terkait
Kontroversi Penalti Akhiri Upaya Timnas Indonesia di Final FIFA Series
Angin Puting Beliung Terjang Kudus, 221 Rumah Rusak di Empat Desa
DKI Mulai Bangun Zebra Cross di Tebet, Respons Atas Inisiatif Warga
Guru MTs di Depok Diduga Sebar Brosur Jasa Seksual, Mengidap HIV Sejak 2014