Gelombang Terakhir Napi Berisiko Tinggi Tiba di Nusakambangan

- Minggu, 28 Desember 2025 | 08:35 WIB
Gelombang Terakhir Napi Berisiko Tinggi Tiba di Nusakambangan

Sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini diambil Ditjen Pemasyarakatan untuk meredam potensi gangguan keamanan di lapas asal mereka.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pemindahan ini adalah bagian dari upaya besar-besaran sepanjang tahun. "Totalnya, hampir 1882 warga binaan 'high risk' dari seluruh Indonesia sudah kami pindahkan ke Nusakambangan menjelang akhir tahun ini," ujarnya pada Minggu (28/12/2025).

Ia berharap langkah ini bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Tapi bukan cuma itu. Mashudi juga punya harapan agar para napi ini bisa berubah.

"Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,"

"Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,"

Narapidana yang dipindahkan itu berasal dari tiga wilayah: Jambi, Riau, dan Banten. Di pulau itu, mereka tersebar di sejumlah lapas. Ada yang di Batu (5 orang), Karanganyar (31 orang), Besi (17 orang), Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Ngaseman (30 orang).

Proses pengawalannya ketat. Gabungan tim dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas wilayah, PJR, hingga kepolisian dan Brimob turun langsung mengamankan perpindahan.

Di sisi lain, di hari yang sama, ada juga proses pemindahan lain yang terjadi. Empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang dirujuk ke Lapas Perempuan Yogyakarta. Langkah-langkah seperti ini, meski terkesan rutin, tetap punya tujuan akhir yang jelas: menciptakan tatanan yang lebih aman dan membuka ruang untuk perubahan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar