Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:45 WIB
Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan

Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, belasan unit dompeng atau rakit penambangan emas ilegal (PETI) berhasil dimusnahkan. Tindakan tegas ini diambil untuk memberi efek jera, sekaligus membuktikan komitmen mereka.

Semua berawal dari informasi warga. Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, ada laporan soal aktivitas mencurigakan di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk. Lokasinya di Kecamatan Inuman.

Mendapat laporan itu, Kapolres langsung bergerak. Tim kecil yang dipimpin Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, diturunkan untuk memastikan kebenarannya.

"Tim kemudian menuju ke lokasi pada pukul 09.10 WIB pagi tadi dan menemukan ada belasan alat rakit PETI dalam keadaan tidak beraktivitas," jelas AKBP Hidayat, Selasa (10/3/2026).

Begitu tiba di tepian sungai, situasinya sepi. Tidak ada satu pun pelaku yang terlihat. Yang ada hanyalah belasan rakit PETI itu, berjejer diam di pinggir aliran air. Karena tak menemukan orang, fokus pun dialihkan ke peralatannya.

Lalu, apa yang dilakukan? Langsung saja dibakar.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar