Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuh Ermanto Usman. Korban yang berusia 65 tahun itu ditemukan tewas di kediamannya sendiri, di kawasan Jatibening, Bekasi. Setelah berhari-hari melakukan penyelidikan, petugas dari Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku.
Penangkapan terjadi Senin malam kemarin, tepatnya pukul tujuh kurang enam menit, di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku yang diketahui bernama Sudirman atau biasa dipanggil Yuda kini sudah dalam tahanan.
Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal ini kepada awak media.
"Pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap suami istri di TKP Jatibening, Pondok Gede, atas nama Sudirman alias Yuda, telah berhasil kami amankan," jelasnya, Selasa (10/3/2026).
Artikel Terkait
Gaspoll Sahur Kupas Adab dan Tata Cara Berdoa agar Dikabulkan
Netanyahu Tegaskan Serangan ke Iran Belum Berakhir, Berseberangan dengan Pernyataan Trump
Wali Kota Jakbar Tegaskan Penyegelan Permanen Atlas Padel, Bangunan Dinilai Tak Layak Izin
Wamen PUPR Dorong Perusahaan Tambang di Sultra Beralih ke Sektor Pariwisata