Puan Maharani: Pembahasan RUU Perlindungan PRT Masih Tahap Serap Aspirasi

- Selasa, 10 Maret 2026 | 12:35 WIB
Puan Maharani: Pembahasan RUU Perlindungan PRT Masih Tahap Serap Aspirasi

Di gedung Nusantara II, Senayan, suasana usai rapat paripurna DPR terasa cukup ramai. Ketua DPR RI Puan Maharani sempat dihampiri sejumlah wartawan. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah soal nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, atau yang biasa kita dengar sebagai RUU PPRT.

Puan menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU tersebut belum memasuki tahap final. "Saat ini kami masih meminta masukan-masukan," ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, fase menyerap aspirasi dari berbagai elemen masih terus berjalan. Hal ini dinilainya penting agar muatan undang-undang nantinya bisa lebih komprehensif. Di sisi lain, partisipasi yang luas juga diharapkan dapat mencegah potensi tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada.

"Partisipasinya harus berarti, dan datang dari semua pihak terkait," tegas Puan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar