Di gedung Nusantara II, Senayan, suasana usai rapat paripurna DPR terasa cukup ramai. Ketua DPR RI Puan Maharani sempat dihampiri sejumlah wartawan. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah soal nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, atau yang biasa kita dengar sebagai RUU PPRT.
Puan menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU tersebut belum memasuki tahap final. "Saat ini kami masih meminta masukan-masukan," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, fase menyerap aspirasi dari berbagai elemen masih terus berjalan. Hal ini dinilainya penting agar muatan undang-undang nantinya bisa lebih komprehensif. Di sisi lain, partisipasi yang luas juga diharapkan dapat mencegah potensi tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada.
"Partisipasinya harus berarti, dan datang dari semua pihak terkait," tegas Puan.
Artikel Terkait
Kapolri Serukan Solidaritas Nasional Hadapi Dampak Global Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan
Kapolri Soroti Ancaman Harga Minyak Global dan Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi
BPOM Usut Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta Timur Usai Aksi Warga Lempar Petasan