Polda Jatim Bekuk Komplotan Perampok Spesialis Minimarket dari Luar Daerah
SURABAYA, JATIM - Polda Jawa Timur berhasil membekuk sebuah komplotan perampok yang menyasar minimarket sebagai target aksinya. Kelompok ini diketahui telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jawa Timur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari luar daerah, yakni Depok, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Profil dan Modus Operandi Perampok Minimarket
Dua tersangka yang telah ditangkap adalah SD alias Ameng (43) asal Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34) asal Demak, Jawa Tengah. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam status buron.
Modus operandi yang digunakan komplotan ini adalah dengan memantau situasi terlebih dahulu sebelum melakukan aksi. Mereka tidak akan masuk jika kondisi minimarket ramai.
"Mereka memantau situasi terlebih dahulu. Jika ada banyak orang, pelaku mengurungkan niatnya dan beralih ke tempat lain. Sasaran mereka adalah minimarket yang sepi dengan hanya dua atau tiga pegawai," jelas AKBP Jumhur dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (6/11).
Artikel Terkait
Pria 21 Tahun Tewas Ditikam di Konter Pulsa Bandung, Motif Diduga Pencurian
Pria 21 Tahun Tewas Ditikam di Konter Pulsa Bandung, Kronologi & Motif Polisi
Polsek Kenjeran Gagalkan Tawuran Remaja di Surabaya, 12 Diamankan dan 4 Sajam Disita
ASN Pasuruan Dicabuli Keponakan Sendiri? Ini Modus & Hukumannya