Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Kementerian Agama baru saja merilis panduan resmi. Surat Edaran bernomor 1 Tahun 2026 itu mengatur tata cara penyelenggaraan ibadah, mulai dari puasa hingga Idulfitri nanti. Intinya, Kemenag ingin suasana Ramadan hingga lebaran berjalan tertib, aman, dan tentu saja penuh toleransi.
Yang menarik, tahun depan Ramadan bersinggungan dengan perayaan umat Hindu. Nyepi Tahun Baru Saka 1948 jatuh pada 19 Maret 2026, atau di penghujung Ramadan. Karena itu, dalam edarannya, Menag secara khusus mengimbau umat Islam untuk menghormati hari raya tersebut. Menjaga ketenangan jadi poin utama.
Lalu, apa saja isi pokok surat edaran itu? Berikut beberapa poin yang digarisbawahi.
Umat Islam diharapkan bisa menjalani ibadah Ramadan dengan khusyuk dan tenang. Tak cuma sekadar ritual, tapi juga mendalami maknanya. Syiar agama di bulan suci lewat ceramah atau takbiran tetap didorong, asal tak mengganggu ketertiban umum.
Nah, soal konten ceramah atau khutbah, Kemenag memberi rambu-rambu yang jelas. Materinya harus menyejukkan dan mencerahkan. Jangan sampai jadi ajang ujaran kebencian atau malah kepentingan politik praktis. Moderasi beragama dan persatuan bangsa harus diutamakan.
“Prinsipnya, dakwah baik di mimbar nyata maupun di media digital harus penuh etika dan tanggung jawab,” begitu kira-kira pesan dalam edaran tersebut. Ruang online diharapkan jadi sarana edukasi, bukan malah memecah belah.
Peran penceramah dan penyuluh agama pun ditekankan. Mereka diharap bisa jadi pendamping umat yang solutif, sekaligus agen penguatan moderasi. Ada prinsip ASRI yang dicanangkan: Aman, Sehat, Resik, dan Indah dalam setiap kegiatan.
Artikel Terkait
Harga Minyak Melonjak 30% Akibat Ketegangan Timur Tengah, Pasar Asia Anjlok
Kapolri Silaturahmi dengan Buruh Jatim, Bagikan 2.000 Paket Sembako
DPR RI Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei
Tiga Terpidana Kasus Suap Minyak Goreng Rp60 Miliar Ajukan Banding