Kejaksaan Agung ternyata tak main-main. Mereka menggeledah dua lokasi sekaligus milik Yeka Hendra Fatika, seorang anggota Ombudsman RI. Lokasinya? Rumah pribadi dan kantornya. Aksi penggeledahan yang digelar kemarin sore itu disebut berkaitan dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah, sebuah isu yang sudah lama berlarut-larut.
Anang Supriatna, juru bicara Kejagung, membenarkan kabar ini. Namun begitu, dia enggan merinci lebih jauh soal keterkaitan Yeka dalam perkara yang sedang diusut tim jaksa.
"Benar YH. Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya,"
kata Anang, Senin lalu.
Artikel Terkait
Emir Kuwait Kecam Serangan Iran yang Tewaskan 12 Warga
Dua Disjoki Diamankan di Sunter Terkait Peredaran Sabu
Nasib Emil Audero di Cremonese Terancam Usai Klub Terlempar ke Zona Degradasi
Trump Ancam Iran dengan Kematian, Api, dan Amarah Jika Ganggu Selat Hormuz