Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, Buronan Kasus Ekstasi Diamankan

- Senin, 09 Maret 2026 | 23:25 WIB
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, Buronan Kasus Ekstasi Diamankan

Suasana perumahan Citra Garden di Jatikarya, Bekasi, mendadak ricuh Rabu siang lalu. Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Komplek Nusa Dua. Rumah itu, rupanya, jadi tempat pesta narkoba.

Operasi digelar Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba sekitar pukul 12.00 WIB. Hasilnya, tujuh orang diamankan lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka adalah AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Ada ekstasi seberat 5,48 gram, tak ketinggalan sabu seberat 18,35 gram. Mereka juga menemukan ganja sekitar 5 gram. Semua barang haram itu diduga dikonsumsi dalam pesta yang berlangsung.

Menurut AKP Ari Purwanto dari Kanit 1 Subdit 3, ada satu nama yang ternyata sudah lama dicari. "Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir yang sebelumnya kami amankan saudara AS," ujarnya.

Jadi, AS yang diamankan itu ternyata buronan kasus ekstasi ribuan butir.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar