Menurutnya, urgensi peran ini semakin nyata. Latar belakangnya adalah temuan evaluasi sebelumnya yang mengungkap indikasi kontaminasi bahan non-halal di sejumlah produk pasaran.
"Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengawasan internal di tingkat pelaku usaha dinilai menjadi langkah krusial dalam menjaga konsistensi penerapan standar halal," sambungnya.
Melalui pelatihan ini, BPJPH berharap para penyelia bisa lebih jeli menangkap titik-titik kritis dalam proses produksi yang berpengaruh pada kehalalan. Kemampuan mereka dalam mengawasi penerapan SJPH pun diharapkan bisa lebih efektif.
Pada akhirnya, harapannya sederhana namun berdampak luas. Dengan kompetensi penyelia yang terus terasah, proses produksi yang berkualitas dan berkelanjutan dapat dijaga. Imbasnya, jaminan kehalalan produk akan lebih kuat dan kepercayaan masyarakat pun semakin kokoh.
Artikel Terkait
Menteri PU Dukung Penyelidikan Proyek Cipta Karya di Sumut dan DKI
DPR Desak Penanganan Terpadu Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN yang Rugikan 44 Ribu Korban
Chief Officer Kapal Divonis Seumur Hidup atas Kasus 1,9 Ton Sabu
BNPB Jalankan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Dampak Bibit Siklon