Dukungan datang dari kalangan praktisi hukum untuk pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sedek Rahman Bahta, yang juga Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI, menyatakan sikapnya yang sejalan dengan penegasan bahwa posisi Polri berada langsung di bawah Presiden RI.
Menurut Bahta, struktur seperti ini bukanlah hal baru. Ini justru mengacu pada amanat reformasi 1998. Ia melihatnya sebagai bentuk kelembagaan yang ideal untuk Indonesia sekarang. Alasan utamanya sederhana: selain sesuai konstitusi, posisi ini dianggap bisa menjawab tantangan keamanan yang kian rumit.
"Sebagai praktisi hukum, saya menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998 dan konstitusi kita."
"Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi tentang memastikan bahwa Polri memiliki kemandirian operasional dan kemudahan arahan strategis, sehingga dapat mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif," tegas Bahta dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Di sisi lain, Bahta menilai langkah ini akan memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme Polri. Koordinasi dengan kekuasaan eksekutif tertinggi negara pun diharapkan bisa lebih strategis dan lancar.
Ia juga menyoroti dukungan dari parlemen. Pembahasan di Komisi III DPR RI yang menegaskan posisi serupa, kata dia, menunjukkan adanya konsensus politik yang kuat. Ini bukan sekadar wacana, tapi sudah menjadi kesepakatan bersama.
Lalu, bagaimana dengan istilah 'civilian police' yang kerap disebut? Bahta punya pandangan. Istilah itu, jelasnya, menegaskan tugas utama Polri: melindungi dan melayani masyarakat. Fungsinya berbeda dengan militer. Karena itulah, penempatan kelembagaannya harus tepat.
"Saya berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung konsolidasi reformasi Polri yang tidak hanya struktural, tetapi juga kultural dan profesional," tuturnya.
Harapannya jelas: agar institusi ini makin kuat, akuntabel, dan benar-benar bisa menjamin rasa aman bagi semua orang.
Artikel Terkait
Polisi Temukan Tas Berisi Rp 23 Juta dan Perhiasan di Rest Area Lampung, Dikembalikan Utuh ke Pemudik
Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, 52 Luka dan 3 Tewas
RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Seluruhnya Perempuan
Trump Tolak Proposal Iran soal Selat Hormuz karena Tak Bahas Program Nuklir