Sebenarnya, Kemenag sendiri sudah ngasih sinyal positif. Mereka bilang pencairan TPG untuk guru madrasah bakal dilakukan bertahap, dimulai dari pekan pertama Maret 2026 ini. Jadi ada secercah harapan.
Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, menjelaskan lebih lanjut. Katanya, pihaknya sudah dapat arahan langsung dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Perintahnya jelas: percepat proses penerbitan SKAKPT atau Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Amien dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3).
Nah, SKAKPT ini dokumen penting banget. Ini semacam lampu hijau yang menyatakan seorang guru madrasah layak terima TPG karena semua syarat administrasinya udah oke. Dokumen ini dihasilkan dari validasi data di sistem SIMPATIKA.
Dengan dipercepatnya penerbitan SKAKPT, harapannya sih, dana tunjangan bisa segera mengalir ke rekening masing-masing guru. Amien Suyitno menegaskan, proses pencairan ini memang sudah mulai digulirkan sejak awal Maret. Tinggal nunggu realisasinya di lapangan, apakah benar-benar tepat waktu dan mulus sampai ke tangan para guru.
Artikel Terkait
Tiga Tewas dalam Kecelakaan Pikap Penuh Penumpang di Kebumen
Nadiem Bantah Tuduhan Pemerkayaan Rp6 Triliun dari SPT Pajak di Sidang Chromebook
Wali Kota Solo Pastikan Pengawasan Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Terdakwa Kasus Mutilasi Tiara Ungkap Motif: Emosi yang Menumpuk