DPR Desak Pencairan Tunjangan Guru Madrasah Tepat Waktu Sebelum Lebaran

- Senin, 09 Maret 2026 | 21:05 WIB
DPR Desak Pencairan Tunjangan Guru Madrasah Tepat Waktu Sebelum Lebaran

Sebenarnya, Kemenag sendiri sudah ngasih sinyal positif. Mereka bilang pencairan TPG untuk guru madrasah bakal dilakukan bertahap, dimulai dari pekan pertama Maret 2026 ini. Jadi ada secercah harapan.

Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, menjelaskan lebih lanjut. Katanya, pihaknya sudah dapat arahan langsung dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Perintahnya jelas: percepat proses penerbitan SKAKPT atau Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Amien dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3).

Nah, SKAKPT ini dokumen penting banget. Ini semacam lampu hijau yang menyatakan seorang guru madrasah layak terima TPG karena semua syarat administrasinya udah oke. Dokumen ini dihasilkan dari validasi data di sistem SIMPATIKA.

Dengan dipercepatnya penerbitan SKAKPT, harapannya sih, dana tunjangan bisa segera mengalir ke rekening masing-masing guru. Amien Suyitno menegaskan, proses pencairan ini memang sudah mulai digulirkan sejak awal Maret. Tinggal nunggu realisasinya di lapangan, apakah benar-benar tepat waktu dan mulus sampai ke tangan para guru.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar