Minggu lalu, Sungai Jeletreng di Tangerang Selatan menyaksikan sebuah aksi nyata. Sekitar 10.000 liter ekoenzim mengalir ke perairannya, sebuah upaya konkret untuk menyembuhkan luka pencemaran yang dialami sungai itu. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung bersama para relawan dari Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) dan perwakilan Ditjen Bimas Buddha Kemenag.
Latar belakangnya cukup muram. Beberapa waktu sebelumnya, sebuah gudang penyimpanan pestisida terbakar. Akibatnya, bahan kimia berbahaya itu merembes dan mencemari aliran Sungai Jeletreng. Aksi penebaran ekoenzim ini diharapkan bisa memulihkan ekosistem yang rusak itu, setahap demi setahap.
“Kita luruhkan dulu semua pencemar ini sampai batas tertentu,” jelas Menteri Hanif, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, “Pengambilan data kita lakukan secara periodik. Jadi, satu bulan lagi kita ambil lagi sampel dari sedimentasinya.”
Fakta di lapangan memang mengkhawatirkan. Tim Penegakan Hukum KLHK menemukan jejak pencemaran yang cukup parah. Cairan pestisida itu terbawa arus, tidak hanya mencemari Jeletreng, tapi juga menyusuri Sungai Cisadane. Jaraknya mencapai sekitar 22,5 kilometer, melintasi tiga wilayah: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampaknya langsung terasa. Menurut Hanif, banyak biota air yang mati karena terpapar racun. Ikan-ikan menghilang, ekosistem sungai pun terancam.
Namun begitu, ada secercah harapan dari inisiatif masyarakat. Hanif menilai langkah Gemabudhi memproduksi dan menebar ekoenzim ini sangat positif. Ini bukan sekadar aksi lingkungan biasa, tapi punya dimensi lain yang lebih dalam.
"Ini adalah praktik nyata dari ekoteologi, seperti yang selalu diarahkan oleh Menteri Agama," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Ajaran Buddha sendiri sangat menekankan harmoni dengan alam. Manusia hidup dan bergantung pada lingkungannya, jadi sudah seharusnya kita menjaganya."
Jadi, aksi di Jeletreng itu lebih dari sekadar penebaran cairan. Ia adalah sebuah simbol kolaborasi antara semangat keagamaan, kepedulian masyarakat, dan komitmen pemerintah untuk memperbaiki yang rusak. Langkah pertama sudah diambil. Kini, tinggal menunggu waktu menunjukkan hasilnya.
Artikel Terkait
SKK Migas Setujui POD Lapangan Ronggolawe, Target Produksi 5.126 BOPD pada 2029
Presiden Prabowo Koreksi Kepemimpinan BGN Usai Deretan Skandal Program Makan Bergizi Gratis
Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Triwulan I 2026 Tembus 8 Persen, Didorong Belanja Pemerintah yang Melonjak 20 Persen
Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi Ditahan Kejagung Tersangka Suap Nikel Rp4,8 Miliar