Dia menjelaskan, untuk roda dua yang melawan arus, awalnya cuma diimbau. Tapi untuk yang parkir di badan trotoar, aksi tegas langsung dilakukan. Hasilnya, 18 motor dikempesin dan 2 kendaraan digembok.
Di sisi lain, Sakti mengakui keluhan warga selama ini. Parkir liar di trotoar Margonda bukan cuma mengganggu, tapi juga bikin resah. Pejalan kaki dipaksa turun ke jalan, berbaur dengan kendaraan yang melaju.
"Fungsi trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir," tegasnya.
Harapannya sederhana: lewat operasi seperti ini, kesadaran masyarakat bisa tumbuh. Budaya tertib dalam menggunakan ruang publik, khususnya di kawasan padat seperti Margonda, perlu dibangun perlahan. Bukan sekadar razia, tapi juga mengajak warga untuk lebih peduli pada ketertiban bersama.
Artikel Terkait
Polisi Bogor Bantu Ibu Hamil Pulang ke Purwokerto Usai Kehabisan Biaya
Iran Peringatkan Trump Bisa Tereliminasi, Serangan Rudal Guncang Selat Hormuz
Hakim Tipikor Tanyakan Asal Usul Panggilan Mas Menteri untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Lainnya sebagai Tersangka Kasus Suap