Dia juga mengingatkan, korban harus benar-benar bebas dari tekanan. Intimidasi dari pihak mana pun tak boleh terjadi. Dukungan psikis dan penguatan bagi korban mutlak diperlukan agar mereka berani bercerita.
Di sisi lain, pencegahan kejadian serupa di masa depan tak kalah penting. Maria, yang dikenal aktif memperjuangkan isu perempuan, menawarkan sejumlah saran. Misalnya, memberikan materi pencegahan kekerasan seksual secara rutin kepada atlet. Lalu, pemasangan CCTV di area pelatihan yang dipantau secara berkala.
Yang utama, tata kelola kelembagaan olahraga harus berubah. Prinsip zero tolerance terhadap kekerasan wajib diterapkan. Prinsip ini, tegas Maria, harus masuk dalam perjanjian kerja seluruh federasi, pelatih, dan atlet. Sanksinya pun harus jelas, mengacu pada Undang-Undang TPKS.
Sebagai bentuk komitmen, Komnas Perempuan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. Mereka terbuka menerima rujukan pengaduan dari para atlet. Kolaborasi ini diharapkan bisa memberi ruang aman yang lebih luas bagi korban untuk memulai proses pemulihan.
Artikel Terkait
Ian Huntley, Pembunuh Dua Anak di Soham, Tewas Diserang di Penjara
Persita Tangerang Hajar Madura United 4-1 di Lanjutan Liga Super
Presiden UEA Tegaskan Negara Bukan Target Mudah di Tengah Eskalasi Konflik
BPBD DKI Naikkan Status Pintu Air Pasar Ikan ke Siaga 2 Usai Hujan Deras