Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia menuai reaksi. Maria Ulfah Anshor, Ketua Komisioner Komnas Perempuan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, aksi ini bukan cuma soal pelanggaran terhadap individu, tapi sudah mencederai muruah dua institusi: Kemenpora dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Namun begitu, ada satu hal yang dia apresiasi. Respons cepat Menpora Erick Thohir dinilainya sebagai langkah awal yang tepat. Dengan membuka kanal pengaduan dan mengawal investigasi, setidaknya ada upaya konkret untuk mendengarkan korban.
Maria punya kekhawatiran yang dalam. Menurutnya, kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan hanya sedikit, sementara di bawahnya jauh lebih besar. Itu sebabnya, keberanian korban untuk bersuara harus diimbangi dengan jaminan keamanan. Dia mendesak Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai. Tanpa itu, atlet korban akan terus merasa terancam.
Lalu, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Maria memaparkan tiga hal krusial.
Artikel Terkait
Ian Huntley, Pembunuh Dua Anak di Soham, Tewas Diserang di Penjara
Persita Tangerang Hajar Madura United 4-1 di Lanjutan Liga Super
Presiden UEA Tegaskan Negara Bukan Target Mudah di Tengah Eskalasi Konflik
BPBD DKI Naikkan Status Pintu Air Pasar Ikan ke Siaga 2 Usai Hujan Deras