Kalau sebuah kasus hukum tidak ramai di media sosial, sepertinya jalan keadilan pun macet. Itulah fenomena 'no viral no justice' yang belakangan makin kerap kita saksikan. Menurut Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, ini bukan sekadar tren. Ini adalah sinyal alarm. Sebuah tanda bahwa ada yang bermasalah dalam sistem penegakan hukum kita.
Bamsoet, yang tak hanya anggota DPR RI tetapi juga mengajar di program doktor ilmu hukum beberapa universitas, melihat fenomena ini sebagai cermin kekecewaan publik. Proses hukum sering dianggap lamban, baru bergerak kalau sudah jadi buah bibir di Twitter atau TikTok. Padahal, seharusnya tidak begitu. Pembaruan hukum mestinya menciptakan rasa adil yang mengakar pada konstitusi dan nilai lokal, bukan pada trending topic.
"Fenomena 'no viral no justice' itu kritik sosial yang keras banget terhadap sistem hukum kita," ujar Bamsoet.
Ia menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu lalu, usai mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional di Universitas Borobudur, Jakarta.
"Ketika masyarakat merasa laporannya diabaikan, ya media sosial jadi pelarian. Jadi ruang alternatif untuk teriak minta keadilan. Situasi ini harus dibaca sebagai peringatan: kepercayaan publik terhadap proses hukum lagi di ujung tanduk."
Memang, di satu sisi, viralitas punya dampak positif. Kontrol publik jadi lebih kuat. Media sosial memungkinkan kita mengawasi aparat secara langsung, mendorong transparansi. Kasus-kasus yang tadinya mungkin tenggelam, bisa mendapat sorotan.
Tapi di sisi lain, bahayanya juga nyata. Ketergantungan pada viralitas berpotensi menggerogoti prinsip negara hukum. Kalau penegakan hukum cuma bergerak karena tekanan opini publik, prosesnya bisa berubah jadi semacam 'pengadilan media sosial'. Asas praduga tak bersalah dan independensi peradilan bisa terganggu. Nanti yang menang bukan yang paling benar, tapi yang paling lantang.
Artikel Terkait
Ombudsman Tegaskan Kampus Dilarang Potong Bantuan Hidup KIP Kuliah
Yura Yunita Panik dan Bergegas Pulang Usai Doakan Vidi Aldiano di Tanah Suci
Iran Tantang AS di Selat Hormuz, Klaim Serangan Kapal Tanker
Gubernur Pramono Tegaskan KJP dan KJMU Tak Akan Dikurangi di Buka Puasa Golkar DKI