Alumni Agraria Sumbang Masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:20 WIB
Alumni Agraria Sumbang Masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan

Diskusi pun berlanjut dengan dipandu moderator Didik Purnomo dari Kanwil BPN Jawa Barat. Anggota KAPTI-Agraria yang hadir baik luring maupun daring silih berganti menyampaikan pandangan. Suasana jadi hidup.

Berbagai isu mengemuka. Mulai dari perlindungan hukum bagi aparat di lapangan, sistem peradilan pertanahan, hingga mekanisme pendaftaran tanah. Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) juga jadi bahan pembicaraan.

Namun begitu, ada satu keresahan yang cukup menonjol. Beberapa peserta menyampaikan kegelisahan pegawai di daerah. Mereka seringkali berhadapan dengan regulasi dari kementerian lain yang sudah punya dasar undang-undang kuat. Isu kewenangan pelaksana pertanahan ini diharapkan bisa menjadi masukan penting untuk RUU.

Pada sesi silaturahmi, Ketua Umum KAPTI-Agraria, Sri Pranoto, menyampaikan kebanggaannya. Ia bersyukur banyak alumni yang kini menduduki posisi strategis. Sebut saja Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, lalu Andi Tenri Abeng sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Mereka menyusul Asnaedi yang lebih dulu dipercaya sebagai Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Pertemuan yang dihadiri anggota dari seluruh Indonesia ini, akhirnya, bukan cuma soal kumpul-kumpul. Lebih dari itu, ia menjadi ruang untuk menyatukan pikiran, merumuskan langkah konkret untuk masa depan pertanahan Indonesia yang lebih baik.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar