Dari sisi ekonomi, keuntungannya berlapis. Selain dari penjualan listrik, ada potensi pendapatan lain yang tak kalah menjanjikan: perdagangan kredit karbon. Estimasi kasar nilainya bisa mencapai Rp 6,7 miliar per tahun. Belum lagi penyerapan tenaga kerja. Saat konstruksi, butuh 50-100 pekerja lokal. Nanti saat operasional, akan tersedia 15-20 posisi tetap.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, tak menyembunyikan antusiasmenya. Ia menyambut hangat inisiatif Polda Riau ini. Baginya, ini solusi yang hampir sempurna: menyelesaikan masalah sampah tanpa membebani keuangan daerah.
Ia juga melihat dampak jangka panjangnya. Lahan TPA seluas 4 hektare yang nyaris penuh itu punya harapan baru. Melalui proses ekstraksi gas metana dan penutupan membran, sampah organik akan menyusut.
Untuk mewujudkannya, Pemkot sudah menandatangani MoU dengan PT ICE sebagai mitra swasta pengelola. Peralatan seperti pipa dan membran sebagian sudah tiba di lokasi dan proses pemasangan sedang berjalan.
Secara keseluruhan, proyek ini jadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan swasta bisa menjawab tantangan nasional. Mulai dari kedaulatan energi hingga pertumbuhan ekonomi yang inklusif, semuanya bisa dimulai dari mengelola sampah dengan cara yang lebih pintar.
Artikel Terkait
Investor China dan Rekan Dianiaya Massa Saat Tinjau Calon Tambang Emas di Enrekang
Bandara Dubai Lumpuh Total Usai Pencegatan Drone Diduga dari Iran
Ustazah Munifah Syanwani Bahas Kekuatan Hidup Sederhana di Tengah Gaya Hidup Materialistis
JK Buka Suara Soal Pertemuan Lintas Generasi di Kebayoran Baru