Yusril: Rehabilitasi Delpedro Sudah Sah Lewat Putusan Bebas, Tak Perlu Keputusan Presiden

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:05 WIB
Yusril: Rehabilitasi Delpedro Sudah Sah Lewat Putusan Bebas, Tak Perlu Keputusan Presiden

Yusril juga menyelipkan komentar personal untuk Delpedro. "Dulu saya minta dia jangan merengek waktu ditahan. Sebagai aktivis, harus berani membela diri dengan elegan di pengadilan. Dan dia sudah lakukan itu."

Vonis Bebas Telah Dijatuhkan

Sebelumnya, Delpedro Marhaen dan tiga orang lainnya memang sudah divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan. Hakim menyatakan mereka tidak terbukti bersalah.

"Mengadili, menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah," ucap Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri, Jumat (6/3).

Putusannya jelas. "Membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan."

Tak hanya bebas, hakim juga memerintahkan pemulihan hak-hak mereka. Status, harkat, dan martabatnya harus dipulihkan. Mereka pun langsung dibebaskan dari tahanan kota setelah putusan dibacakan.

Semua kini kembali ke titik awal. Proses hukumnya selesai, dan jalan untuk menuntut ganti rugi jika mau terbuka lebar.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar