TANGERANG – Sebuah kasus pembunuhan yang diduga melibatkan istri muda sebagai pelaku kini tengah diselidiki jajaran Satreskrim Polresta Tangerang. Peristiwa ini mengguncang kawasan Kapling Pinang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban adalah seorang pria berusia 53 tahun, Andi yang juga dikenal sebagai Joni. Sementara itu, sang istri, EA (25), menjadi tersangka utama.
Menurut Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, penyelidikan masih terus digenjot untuk mengungkap motif di balik kejadian tragis ini. "Masih kita lakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini, biar nanti terang perkaranya," ujar Septa, Jumat lalu.
Ia menambahkan, EA telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta. "Iya, mohon waktu kita masih cari tahu seperti apa peristiwa sebenarnya," katanya. Yang menarik, laporan kasus ini justru datang dari sang istri sendiri. EA dikabarkan langsung menyerahkan diri ke penyidik.
Mendapat laporan itu, tim Inafis langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Jasad korban pun dievakuasi untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian. Di tempat kejadian, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka juga memeriksa keterangan beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi.
Sampai saat ini, suasana di sekitar lokasi kejadian masih mencekam. Warga setempat tampaknya masih didera rasa penasaran dan tidak percaya. Polisi pun masih menyimpan rapat-rapat detail investigasi, menunggu hasil penyelidikan yang lebih komprehensif.
Artikel Terkait
Seluruh Warga Desa Wunut Klaten Terima THR Rp250 Ribu per Orang dari Hasil BUMDes
Gubernur DKI Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
JK Desak Indonesia Ambil Sikap Tegas Dukung Iran dalam Konflik Internasional
Bank Nano Syariah Luncurkan Gerakan Generasi Syariah untuk Gaet Anak Muda