Larangan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal media sosial untuk anak di bawah 16 tahun ternyata mendapat sorotan internasional. Tak tanggung-tanggung, Presiden Prancis Emmanuel Macron langsung memberi apresiasi.
Macron merespons lewat akun X-nya. Ia membalas cuitan kantor berita AFP yang memberitakan aturan Indonesia itu. Dalam postingannya, ia mengucapkan terima kasih karena Indonesia ikut dalam gerakan melindungi anak muda dari dunia digital.
tulisnya, Jumat (6/3/2026).
Dukungan Macron ini punya alasannya sendiri. Prancis sendiri sudah lebih dulu bergerak. Negara itu baru saja menyetujui rancangan undang-undang serupa yang melarang anak di bawah 15 tahun mengakses platform digital. Macron adalah pendukung utama aturan tersebut, yang akhirnya disahkan Majelis Nasional Prancis akhir Januari lalu.
Jadi, Prancis tercatat sebagai negara kedua yang mengambil langkah tegas ini. Australia-lah yang pertama, dengan aturan larangan untuk anak di bawah 15 tahun.
Artikel Terkait
Polisi Kejar Wanita Pelaku Pencurian Uang Takziah di Kramat Jati
Muswil PPP Sulawesi Tengah Berjalan Mulus, Bentuk Formatur Baru
Napoli Kalahkan Torino 2-1, Kokoh di Posisi Ketiga Klasemen
Israel Klaim Lancarkan Serangan Balasan Skala Luas ke Teheran