Konfirmasi soal status tersangka ini pun datang langsung dari pihak berwajib.
“Sudah (tersangka),” kata Kombes Rizki Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Rizki menambahkan, penetapan itu adalah hasil gelar perkara yang digelar pekan ini. “Di minggu ini (penetapan tersangka),” ujarnya menegaskan.
Kini, bola ada di pengadilan. Kasus yang semula ramai di media sosial ini resmi masuk ranah hukum. Kita tinggal tunggu, bagaimana proses selanjutnya akan berjalan.
Artikel Terkait
Napoli Kalahkan Torino 2-1, Kokoh di Posisi Tiga Klasemen
Cadangan Devisa Indonesia Capai USD 151,9 Miliar, Masih Jauh di Atas Standar Aman
Kompleks Bandara Baghdad Kembali Diserang Roket, Kelompok Pro-Iran Klaim Bertanggung Jawab
Delberto Cetak Hattrick, Arema FC Tetap Tumbang Usai Drama Gol Bunuh Diri