Alasan Tak Paham Aturan dari Musisi Dangdut
Sebelumnya, alasan yang dilontarkan Fadia Arafiq di hadapan penyidik KPK cukup mengejutkan. Terungkap, bupati yang berlatar belakang musisi dangdut itu mengaku tak paham seluk-beluk birokrasi. Klaimnya, ia lebih banyak menjalankan fungsi seremonial saja.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," papar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Namun begitu, alasan itu dipandang lemah oleh KPK. Asep menegaskan, Fadia seharusnya sudah mahir. Bagaimanapun, ini adalah periode keduanya menjabat sebagai bupati, setelah sebelumnya menjadi wakil bupati.
"Terlebih FAR adalah seorang Bupati atau Penyelenggara Negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016," jelas Asep.
Dengan pengalaman segudang itu, kata dia, sudah semestinya prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance benar-benar dipahami. Bukan diabaikan.
Artikel Terkait
Wamen PPA Dzulfikar Bertemu Jokowi di Solo, Lebih Banyak Nostalgia
Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap di Board of Peace, Siap Tarik Diri Jika Tak Ada Kemajuan
Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Lawakan Toraja
Kapolda Banten Pimpin Pengecekan Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Maung 2026